Kota Tangerang, Metrokitanews.com, 15 september 2025 – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang mengultimatum Wali Kota Tangerang untuk segera merealisasikan evaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang hak keuangan dan administratif DPRD Kota Tangerang.
IMM menilai pernyataan Wali Kota terkait evaluasi Perwal hanya sebatas retorika tanpa tindakan nyata. Mereka menuntut adanya langkah konkret dalam waktu dekat.
Pimpinan Cabang IMM Kota Tangerang, Untung Taruno Wicaksono, menegaskan IMM akan berada di garda terdepan untuk mengawal janji Wali Kota. IMM juga menuding pemerintah tidak serius menyikapi kritik publik terhadap Perwal tersebut.
Ultimatum IMM disampaikan pada Selasa (9/9/2025). IMM memberi tenggat waktu 3 x 24 jam sejak pernyataan dirilis. Namun hingga Senin (15/9/2025), IMM menyatakan tidak ada progres nyata, sehingga mereka kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi mahasiswa berlangsung di depan gerbang kantor Wali Kota Tangerang. Namun, Wali Kota H. Syahrudin tidak hadir menemui massa. Aspirasi mahasiswa akhirnya diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang, Deni Koswara.
IMM Kota Tangerang menuntut Wali Kota menepati janjinya. Dalam aksinya, mereka menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh main-main dengan uang rakyat. Jika evaluasi Perwal tidak dilakukan, IMM siap terus melakukan perlawanan moral dan kontrol sosial.
Deni Koswara menyampaikan apresiasi atas aspirasi mahasiswa dan menegaskan bahwa regulasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi. Nanti kita tunggu regulasinya seperti apa. Tadi saya sudah telepon Pak Wali Kota, namun beliau tidak ada di tempat,” kata Deni singkat.