Soal Viral Pungli Seragam, Kepsek SDN Gondrong 2 Angkat Bicara: Itu Tidak Benar!

Tangerang – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa kewajiban membeli seragam sekolah seharga Rp1,2 juta di SDN Gondrong 2, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun pihak sekolah akhirnya buka suara untuk meluruskan kabar tersebut.

Kepala SDN Gondrong 2, Nahrawi, dengan tegas membantah tudingan adanya pungli maupun kewajiban orang tua murid membeli seragam di sekolah dengan harga tertentu. Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak benar adanya.

“Untuk tahun ini kami sama sekali tidak menjual seragam. Jadi berita yang beredar itu tidak benar adanya,” ujar Nahrawi, Kamis (4/9/2025).

Ia menyayangkan isu yang berkembang karena dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan aturan pendidikan sesuai ketentuan tanpa ada praktik pungli.

“Sampai saat ini siswa kelas 1 masih memakai seragam TK bawaan masing-masing,” ungkapnya.

Meski demikian, Kepala Sekolah mengaku tetap membuka ruang dialog dengan orang tua murid agar tidak terjadi miskomunikasi. Ia berharap pemberitaan yang tidak sesuai fakta dapat diluruskan agar tidak mencederai nama baik sekolah maupun dunia pendidikan di Kota Tangerang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *