Jakarta, Metrokitanews.com, 2 Agustus 2025 – Pejabat di Negara kita harus tahu bahwa mereka tidak bersumpah kepada sebuah Negara, Suku, Agama, Raja atau Ratu atau Tirani atau Diktator. Para pejabat harus tahu bahwa mereka tidak tidak bersumpah kepada yang berniat seperti Diktator, mereka pejabat harus tahu bahwa mereka pejabat tidak bersumpah kepada Individual (Pribadi) atau siapapun itu.
Mereka pejabat harus tahu bahwa mereka bersumpah demi rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, baik untuk pendidikan rakyat, untuk ekonomi rakyat, untuk kemajuan rakyat yang sejahtera, adil dan makmur.
Dari rakyat negara ada sebab sebuah negara atau prinsip kedaulatan rakyat ada dalam sistem demokrasi. Rakyat adalah kelompok manusia yang mendiami suatu wilayah dan membentuk suatu negara, dan dalam konteks kedaulatan rakyat, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
Bahwa Salus populi suprema lex esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi tidak boleh mengutamakan kepentingan lain diatas kepentingan rakyat, terutama keselamatan rakyat adalah nomor satu dan merupakan hukum tertinggi.
Memprioritaskan kepentingan masyarakat (atau umum) di atas kepentingan pribadi adalah prinsip mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang bertujuan menciptakan dampak positif lebih luas dan berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menjaga keadilan dan keharmonisan.
Metrokitanews.com | Franky S Manuputty