Tangerang, Metrokitanews.com, 13 Agustus 2025 — Suasana panas mewarnai halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang hingga Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Rabu siang. Ratusan jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai elemen di Tangerang Raya memadati dua titik aksi, menyuarakan protes keras terhadap kinerja Satpol PP, khususnya bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) yang dinilai lamban, tertutup, dan sarat dugaan permainan.
Aliansi yang menamakan diri Aksi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu ini terdiri dari berbagai organisasi seperti Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Metrokitanews.com, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi Indonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, LSM KGI-ai, serta ratusan jurnalis dari beragam media online dan cetak.
Dengan satu mobil komando, bendera organisasi, serta spanduk berisi tuntutan, massa memulai orasi di depan Kantor Satpol PP sejak pukul 10.00 WIB. Poster-poster kritis terpampang jelas: “Copot Pejabat Bermasalah!”, “Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih!”, dan “Stop Pungli & Main Mata!”.

Enam Tuntutan, Satu Tekad
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang juga Pemimpin Redaksi Focusflash, menyuarakan enam tuntutan utama, antara lain:
-
Mencopot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasi Gakumda yang dinilai lemah dan diduga “bermain” dalam proses penegakan hukum.
-
Menutup dan menindak tegas seluruh bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang melanggar aturan.
-
Memberikan kepastian dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengaduan yang masuk.
-
Menjalankan Perda secara profesional dan netral.
-
Mengembalikan fungsi utama Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda, menjaga ketertiban umum, dan melindungi masyarakat.
-
Menghapus segala bentuk pungutan liar serta dugaan permainan oknum.
“Aksi ini adalah panggilan moral. Kami menuntut transparansi, profesionalisme, dan keberanian menindak pelanggaran, tanpa pandang bulu,” tegas Syamsul.
Dugaan Pembiaran dan Hilangnya Kepercayaan Publik Di tengah orasi, Ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, Slamet Widodo alias Romo, menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan adanya pembiaran terhadap aduan masyarakat. “Seolah hukum hanya berlaku untuk yang lemah. Pelanggar yang punya kepentingan tertentu malah dibiarkan,” ujarnya lantang.
Hal senada disampaikan para pimpinan media lain seperti Bung Franky (Metro Kita), Asep Subarna (Antarwaktu.com), hingga Guntur Hutabarat dari LSM Garuda. Mereka menegaskan perlunya perlindungan terhadap wartawan sebagai kontrol sosial dan LSM sebagai pengawas kebijakan publik.
Tak puas hanya di halaman Satpol PP, massa melanjutkan aksi dengan long march menuju Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sekitar pukul 11.45 WIB. Di titik akhir, perwakilan aksi kembali membacakan pernyataan sikap, menegaskan hak kebebasan berpendapat sesuai UU No. 9 Tahun 1998, serta menuntut keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur UU No. 14 Tahun 2008.
Aksi ini berakhir dengan pertemuan antara perwakilan massa dan Juru Bicara Wali Kota Tangerang. Pihak pemerintah berjanji akan memperbaiki pelayanan informasi, menutup celah permainan oknum, dan membuka saluran komunikasi yang lebih baik dengan media dan masyarakat.
Gelombang protes ini menjadi sorotan publik di Banten. Dukungan mengalir di media sosial, menandakan besarnya harapan agar Satpol PP dan Pemkot Tangerang berbenah.
Syamsul menutup orasi dengan ultimatum: “Jika tidak ada perubahan nyata, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar siap digelar. Kami akan terus mengawal sampai penegakan hukum dan keterbukaan informasi benar-benar berjalan.”
Aksi 13 Agustus ini menjadi penanda bahwa pers dan masyarakat sipil di Tangerang Raya masih memegang teguh peran sebagai pengawas jalannya pemerintahan — dan mereka tak segan turun ke jalan demi memastikan suara rakyat didengar.
red/Franky S Manuputty