Tangerang Selatan, Metrokitanew.com—Seorang pria berinisial CB, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Tangerang, kembali ditangkap pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pinang, IPTU Adityo, mengungkapkan bahwa CB tak sendirian dalam aksinya. Ia beraksi bersama rekannya, RP, yang juga diketahui sebagai residivis.
“pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru saja bebas tanggal Juli 2025. Kami amankan kembali setelah ia tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor milik warga di salah satu perumahan Alam Sutera,”” jelas IPTU Adityo, Kamis 17 Juli 2025.
Aksi mereka terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan sepeda motor. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Tutuk Syaiful Akbar. Dari hasil pengamatan di lapangan, petugas mencurigai dua orang yang berada di sekitar lokasi kontrakan.
“Satu orang terlihat menunggu dengan sepeda motor tanpa kunci kontak, sementara rekannya berada di dalam kontrakan. Kecurigaan makin kuat, dan kami langsung melakukan penyergapan,” terang IPTU Adityo.
Setelah keduanya ditangkap, penyidik melakukan pengembangan kasus ke daerah Rumpin, Bogor. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan total 9 unit sepeda motor berbagai merek, meski beberapa di antaranya telah hilang nomor rangka dan mesin akibat digerinda.
Kapolsek menambahkan, beberapa kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah proses verifikasi dilakukan.
“Sebagian motor yang kami amankan memang sudah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak,” ujar Adityo.
Kini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Saat ini mereka ditahan di Mapolsek Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih memburu satu orang pelaku lain yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian,” pungkas IPTU Adityo.
Masyarakat dihimbau untuk terus berhati hati dan tidak lupa mengunci kendaraan bermotor dengan kunci ganda.
Jerry