Metrokitanews.com – RN, seorang pedagang buah Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, melaporkan oknum TNI AL, Eko Wahyudi Koptu Marinir Jabatan Tamtama Kavaleri Cilandak, kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) di Jakarta Pusat, atas tuduhan tindak asusila dan perzinahan. Eko Wahyudi dilaporkan karena melakukan perselingkuhan dengan AN yang merupakan istri pelapor.
Atas perbuatan itulah, RN didampingi Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Siska G & Rekan, dengan membawa sejumlah bukti-bukti membuat laporan ke POMAL, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Juni 2025.
RN mendesak dan meminta POMAL untuk segera memecat dan memproses hukum oknum TNI AL tersebut dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
“Harga diri saya sebagai suami di injak-injak. Seharusnya aparat itu mengayomi masyarakat dan menjaga nama baik institusi, bukan malah sebaliknya merusak dan bikin hancur rumah tangga orang lain,” ujar RN dengan nada kesal.
“Ini harus di proses hukum, jangan sampai ada korban berikutnya oleh oknum TNI AL tersebut,” tambahnya.
RN menuturkan, dari pengakuan AN (istri pelapor-red) perselingkuhannya dengan oknum TNI AL Eko Wahyudi, sudah lama terjadi sejak tahun 2023 lalu. Terakhir perbuatan mereka diketahui dilakukan pada 15 Juni 2025 di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
“Saya sangat shock dan hancur dengan kejadian ini. Selama ini saya tidak mengetahui sama sekali,” kata RN dengan nada sedih.
Ironisnya, AN mengakui perbuatan perselingkuhannya bersama oknum TNI AL Eko Wahyudi, dengan dalih tekanan dan ancaman.
“Saya terpaksa, karena diancam jika tidak turuti keinginannya maka suami saya akan ditembak oleh Eko,” ungkap AN.
Saat ini AN sudah menggugat cerai RN (suami) atas perintah oknum TNI AL, dan gugatan itu sudah berjalan dengan menggunakan jasa Pengacara di daerah Brebes.
Sementara itu, Eko Wahyudi tidak membantah adanya tudingan perselingkuhan, namun semua itu dilakukan tidak ada paksaan antara kedua belah pihak.
“Saya lakukan di sejumlah hotel di wilayah Kota Tangerang dan Brebes, tapi dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan AN sudah komitmen ingin menikah dengan saya,” jelas Eko Wahyudi saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Diketahui, Eko Wahyudi yang merupakan anggota TNI AL yang telah di karyakan oleh Kesatuan Kavaleri Cilandak dengan tugas mengamankan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Dan sudah hampir 10 tahun, Eko menjalankan tugasnya, namun sangat disayangkan tugas dan kepercayaan yang dimandatkan itu disalahgunakan hingga nama baik institusi TNI turut tercoreng oleh perbuatannya.(red)