Tangerang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Banten, Franky S. Manuputty, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang agar lebih transparan dalam menangani pengaduan masyarakat dan penegakan peraturan daerah (Perda).
Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai laporan masyarakat yang mengaku tidak mendapatkan kejelasan atau tindak lanjut terhadap pengaduan yang telah disampaikan kepada Satpol PP.
Ketua DPD AKRINDO menilai, transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek penting dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.
“Kami menerima sejumlah aduan dari awak media, LSM dan warga yang merasa pengaduannya tidak ditindaklanjuti secara serius. Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda seharusnya bersikap terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Franky usai aksi demo di kantor Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat perlu diproses secara profesional dan berkeadilan, serta disampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik guna menghindari kecurigaan akan adanya tebang pilih dalam penegakan aturan.
“Dengan keterbukaan informasi dan penggunaan teknologi, transparansi bukan lagi hal yang sulit. Justru itu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Satpol PP,” jelasnya.
Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penyebaran informasi yang akurat dan berimbang, AKRINDO berharap Pemkot Tangerang melalui Satpol PP dapat segera melakukan pembenahan internal serta mengedepankan prinsip good governance dalam setiap tindakan penegakan hukum daerah.(Red)