JAKARTA, METRO KITA – Dugaan manipulasi laporan di aplikasi JAKI kembali mencuat setelah warga menemukan kesamaan foto dalam dua laporan berbeda, yakni laporan dengan nomor JK2503050007 dan JK2503020020. Foto yang digunakan dalam laporan tersebut diduga hanya mengalami perubahan tanggal, sehingga memunculkan kecurigaan terkait kevalidan laporan serta kinerja petugas yang menanganinya.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai transparansi dan profesionalisme pegawai Kelurahan Angke serta anggota Satpol PP yang bertugas. Beberapa warga menyayangkan tindak lanjut yang dilakukan petugas terhadap laporan mereka, yang dianggap kurang serius dan berpotensi sekadar formalitas.
Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anong, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Angke beserta jajaran pegawai kelurahan dan Satpol PP yang bertanggung jawab. Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan laporan warga ditangani dengan baik dan tidak ada lagi manipulasi dalam sistem pelaporan yang seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Angke maupun Satpol PP terkait dugaan manipulasi laporan tersebut. (*)