Pelaku Akhirnya Ditangkap Berkat GPS, setelah 9 Kali Mencuri Motor di Tangerang

Mettokitanews.com ,Tangerang – Seorang pencuri kendaraan bermotor berinisial BS (28) akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Pelaku yang telah beraksi sebanyak sembilan kali ini berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor yang ternyata dilengkapi dengan global positioning system (GPS).

Aksi terakhirnya terjadi di Jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Saat itu, BS mencuri motor Honda Beat B-6748-GOM warna merah milik seorang warga yang terparkir di pinggir jalan. Korban yang menyadari motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuhaji.

Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Beruntung, motor korban memiliki GPS yang masih aktif, sehingga posisinya dapat dilacak. “Berdasarkan petunjuk GPS, motor berada di Kampung Babulak Empetan, Desa Kramat, Pakuhaji, yang ternyata merupakan kediaman tersangka,” ujar AKP Kuswadi pada Selasa, 25 Februari 2025.

Polisi yang sudah lama mengincar BS sebagai target operasi segera bergerak ke lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan motor Honda Beat milik korban beserta empat motor curian lainnya, yaitu Yamaha Vixion, Honda Verza, Yamaha Mio M3, dan Honda Beat hitam.

BS kemudian diamankan bersama barang bukti ke Polsek Pakuhaji untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda atau memasang GPS pada kendaraan sebagai langkah pencegahan. “Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja saat ada kesempatan, maka kita harus lebih berhati-hati,” pungkasnya.

(Jerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *