Metrokitanews.com,Jakarta-Seorang lansia berinisial AI (60) diikat warga setelah kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut lansia (AI ) adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.
“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
AI ditangkap warga setelah ketahuan mau mencuri di rumah warga di Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB. AI saat itu bersama temannya EN (buron) mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.
“Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” katanya.
AI dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban, yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.
“Mereka kemudian kabur, namun pelaku AI ini tertangkap. Temannya satu kabur,” ujarnya.
Saat AI digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci leter ‘T’, dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” imbuhnya.
Saat ini AI diamankan di Polsek Kalideres.Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.
Video AI ditangkap warga viral di media sosial. Dalam video terlihat AI diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.
Dinarasikan AI melakukan pencurian motor. Namun polisi memastikan AI adalah pelaku pencurian di rumah kosong.”
laporan: Patar panjaitan