Metro kita news.com,Tangerang – Upaya penanganan persoalan Narkotika di Wilayah Hukum Polres metro Tangerang tak hanya dilakukan dalam bentuk penindakan (represif), akan tetapi, hal paling utama ialah bentuk pencegahan (preventif).
Hal itu ditegaskan oleh kanit Reskrim unit 2 Polres Metro Tangerang Ajun komisaris Riyanto SH.MH, di acara sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tingkat pelajar yang diselenggarakan oleh Lembaga swadaya masyarakat, pemantau keadilan dan negara (LSM-PKN) bertempat di SMKN,2 sepatan Kecamatan,sepatan, Jumat (31/5/2024) .
“Untuk menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba, perlu adanya langkah bersama yang masif dan proaktif dari semua elemen masyarakat,” tegasnya
Tanpa dukungan berupa informasi dan kerja sama semua pihak, lanjut Kasat, pihaknya tidak mungkin mampu mencegah peredaran barang haram itu dengan mudah.
“Apalagi saat ini, marak penyalahgunaan obat seperti tramadol,eksimer, sabu-sabu dan lain-lainnya, jika tak dicegah sejak dini ditakutkan akan merambah ke dampak yang lebih besar dan luas lagi,” ungkapnya,kanit Narkoba Polres metro Tangerang.
Tampak pula ketua DPW Lembaga swadaya masyarakat pemantau keadilan dan negara (LSM,PKN) ROBERT SARAGIH SH dan anggota, iptu sriyana mewakili polsek sepatan, mengatakan bahwa penting nya para siswa untuk tidak ikut di dalam penggunaan narkoba.ujar nya.
wakil Kepala Sekolah(NN) SMKN,2, ,
juga menyampaikan beberapa kata berterima kasih atas kehadiran para tamu undangan , yang telah hadir dalam acara sosialisasi bahaya narkoba siswa tehnik otomatis saja yang kita kumpulkan di sini. karena mungkin tidak cukup didalam ruang aula , jumlah siswa SMKN 2 sepatan tangerang 3000 siswa dan siswi ucapnya.
Giat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi serta masyarakat tersebut diwarnai dengan tanya jawab dan diskusi.
Acara yang menitikberatkan pada materi tentang bahaya narkoba dalam sudut pandang hukum tersebut ditutup sesi foto bersama, berjalan antusias, aman dan lancar.
laporan Patar panjaitan