EKSEKUSI LAHAN PEDAGANG PASAR KUTABUMI BERJALAN LANCAR

Metrokitanews.com,Kabupaten Tangerang,-Eksekusi lahan pedagang Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang akhirnya berjalan lancar, Kamis (18/4/24).

Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si.,  Seketaris Satpol PP Kab. Tangerang saat di lokasi Pasar Kutabumi sebelum melakukan eksekusi mengatakan, sesuai dengan perintah PJ Bupati Tangerang No. B80011116359/SPBB/4/2004, untuk membongkar dan mengosongkan kios kios yang ada di Pasar Kutabumi serta melakukan pemadaman listrik.

“Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penegakan Perda No.13 Tahun 2012 Jo Perda No.3 Tahun 2018 Jo Permendagri No.16 Tahun 2023,” ujarnya.

Dari pantauan wartawan di lapangan, sampai dengan sore hari, pembongkaran dimulai dari lapak-lapak di depan yang dekat parkir kendaraan sepeda motor.

Dalam eksekusi tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Tangerang, TNI dan Kepolisian.

Eksekusi pembongkaran pasar Kutabumi mengerahkan 2 mobil Beko serta beberapa truk yang untuk membatu pemindahan barang barang pedang yang telah di eksekusi.

pungkasnya.( Siti Aromah ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *