Satpol PP Kota Tangerang Razia Puluhan Miras di Cibodas

Foto: Ilustrasi.

Metrokitanews.com – Hampir setiap tahun penertiban miras di daerah Cibodas kerap kali dilakukan. Seperti belum lama ini telah dilakukan razia di wilayah Cibodas dan didapati sebanyak 90 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada Rabu, (13/9/2023).

Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, miras tersebut diedarkan secara daring di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online,” ujar Wawan, Kamis (14/9/2023).

Pengedaran miras tersebut menggunakan modus baru berupa penjualan, pembelian dan pengantaran memakai jasa aplikasi ojek online.

“Bermacam-macam modus dan cara yang dilakukan oleh penjual miras,” jelas Wawan.

Miras-miras tersebut sebelumnya disimpan di dalam mobil oleh penjual sambil menunggu driver ojol datang mengambil.

“Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli,” katanya.

Saat ini, pelaku peredaran miras secara daring dengan modus diantar oleh ojol telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap penjual penjual miras ini, apalagi jika didapati bahwa miras tersebut oplosan ini sangat berbahaya sekali,” ungkapnya.

Dengan banyak cara yang dilakukan para penjual ini tentunya sangat meresahkan masyarakat lainnya dimana miras sangat mudah didapat dengan harga yang relatif murah dibandingkan tempat lain dan harus diketahui komposisi yang terkandung didalam mirasmur ini.

(Jerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *