Metrokitanews.com – Sejumlah warga desa Batu Mamak mendatangi kantor inspektorat dan menyampaikan langsung surat laporan dugaan kasus korupsi kepala desanya melalui inspektur pembantu khusus (Irbansus), Romes Surbakti, Senin (4/9/2023).
Masyarakat mengungkapkan bahwa surat laporan masyarakat Batu Mamak di cek oleh staff Irbansus agar sesuai dengan standart operating prosedur (SOP) yang harus diterima dan ditindaklanjuti oleh inspektorat. Dari hasil cek tersebut staff menerima dan sesuai dengan (SOP) dan selanjutnya di serahkan ke inspektur untuk mendapatkan arahan.
“Pengaduan masyarakat ini kami terima dan akan ditindaklanjuti. Saya juga berterima kasih atas perhatian masyarakat telah menyampaikan laporan ini,” ucap Romes Surbakti.
Salah satu masyarakat berinisial RoJo menjelaskan, sebelumnya dirinya telah menyampaikan aspirasi ini kepada pihak BPD yang dianggap sebagai dewan perwakilan masyarakat desa Batu Mamak.
“Nyatanya pihak BPD tidak mendampinginya. Saya juga curiga/dugaan ada main mereka,” katanya.
“Setelah laporan disampaikan, kami masyarakat desa Batu Mamak sudah mulai tenang Pak karena aspirasi kami telah diterima oleh inspektorat. Kedepannya kami akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” ucap RoJo.
Pembina DPC PWDPI Kab. Karo sekaligus tokoh masyarakat Karo, Lia Hambali menyampaikan turut prihatin atas semangat masyarakat desa Batu Mamak untuk membangun desanya sesuai dengan Permendagri nomor 07 tahun 2020 Bab V tentang pengawasan oleh masyarakat desa.
“Pemikiran masyarakat ini harus dirubah, tidak ada lagi pembodohan publik,” tegas.
(Y. Ls)