Metrokitanews.com – GAGE begini istilah Ganjil Genap yang akan diterapkan oleh pemerintah Tangerang.
Hasilnya, ada sejumlah jalan di Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta direncanakan diterapkan ganjil-genap.
“Rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Saleh, dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Namun untuk penerapannya masih terkendala ruas jalan yang masuk daerah DKI belum ditetapkan sebagai wilayah ganjil-genap.
“Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage.
Penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan kebijakan ganjil-genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang membahas kebijakan tersebut hari ini.
Selain itu, terkait kapan penerapan ganji-genap masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), hingga Pemprov Banten.
“Masih menunggu juknis secara resmi dari Kemenhub/BPTJ ataupun provinsi terkait rencana perluasan gage di wilayah aglomerasi Tangerang Raya,” ucapnya.
Arief mengatakan pembahasan harus mengundang banyak pihak karena kebijakan ganjil-genap harus terkoneksi antar wilayah. Adapun teknis penerapan ganjil-genap nantinya akan ditentukan oleh Dishub, kepolisian, hingga BPTJ.
“Soalnya kan judulnya Tangerang Raya, jadi biar nggak putus-putus aksesnya sepanjang jalan,” kata dia.
“Teknisnya itu biar nanti temen-temen Dishub, dengan lantas, dan dengan BPTJ dan sama provinsi yang menyiapkan,” tambahnya.
(Jerry)