Metrokitanews.com – Pemerintah mematikan siaran Tv analog di Kota Medan dan sekitarnya. Banyak masyarakat miskin yang kaget, keberatan dan mengeluh atas kebijakan ini karena tidak lagi bisa mengakses siaran Tv analog seperti hari-hari biasanya pada tanggal 1 Agustus 2023.
“Semalam saya bolak balik hidupkan Tv tapi siarannya tidak kunjung ada dan gambarnya layarnya terus seperti semut. Saya kira Tv saya rusak eh dapat info dari tetangga ternyata siaran Tv analog dimatiin sama pemerintah dan harus diganti dengan Tv digital,” ungkap Rahmad.
Dalam hal ini Rahmad merasa kecewa dengan Pemerintah karena bagaimana dia harus membeli Tv digital yang harganya lebih mahal.
“Gaji saya kerja aja selalu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Saya hanya bekerja sebagai buruh pabrik dan tinggal di daerah Marelan-Kota Medan,” tutur Rahmad.
Tony Rickson Silalahi, SH selaku Ketua Exco Partai Buruh & FSPMI – KSPI Kota Medan mengatakan, banyak masyarakat Kota Medan khususnya rakyat miskin yang keberatan dengan kebijakan Pemerintah yang mematikan siaran Tv analog secara sepihak dan tiba-tiba ini.
“Kaget ya karena tidak ada info yang memadai diterima masyarakat tentang kebijakan ini, keberatan ya karena diharuskan membeli Tv digital dengan harga yang lebih mahal. Ditengah minim dan sulitnya mencari lapangan kerja, kalaupun dapat kerja upah murah dan mudah di PHK serta mahalnya harga-harga barang, harusnya Pemerintah membantu rakyatnya agar tidak semakin miskin bukan malah membuat kebijakan yang semakin menyusahkan rakyatnya yang sudah miskin,” katanya.
Bagaimana jika rakyat miskin tidak mampu membeli Tv digital dan tidak memiliki Hp android. Apakah rakyat miskin dan keluarganya tidak berhak mendapatkan informasi? Dan bukankah tiap-tiap warga negara termasuk rakyat miskin berhak untuk mendapatkan informasi agar kehidupan bangsa ini semakin cerdas dan itu menjadi tanggungjawab penuh negara terhadap setiap warga negara sesuai amanat konstitusi UUD 45.
“Saya menduga ada motif bisnis dibalik kebijakan ini, bayangkan ada berapa ribu atau juta orang yang harus membeli Tv digital atas kebijakan ini,” imbuh Tony yang juga calon Legislatif Partai Buruh DPRD-SU Dapil Sumut I.
Para pebisnis di bidang Tv dan elektronik pasti akan sangat diuntungkan, tapi rakyat miskin pastinya akan sangat disusahkan dengan kebijakan ini.
“Saya mewakili rakyat miskin kelas pekerja, buruh, tani, nelayan, miskin kota di kota Medan meminta kepada Pemerintah baik Menkominfo, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan maupun Wakil Rakyat DPR RI, DPRD-SU dan DPRD Medan agar menghentikan kebijakan ini,” ucapnya.
“Mohon dikaji ulang dan diberikan solusi atas persoalan ini agar tidak memberatkan dan menyusahkan rakyat miskin,” pungkasnya.
(Yanto Lase)