Proyek Jembatan di Jalan H Aseni Semanan Diduga Tidak Berijin

Metrokitanews.com – Pekerjan proyek jembatan dari konstruksi besi yang berada di atas irigasi atau saluran air di Jalan H. Aseni, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat diduga kuat tidak memiliki ijin dari dinas terkait dan melagar aturan yang berlaku.

“Dalam pembangunan jembatan ada kriteria-kriteria khusus yang sudah ditetapkan dalam regulasi kecuali jembatan yang memang fungsinya sebagai perlintasan untuk kepentingan umum,” ujar Ketua LSM PKM, Monang Simanjutak kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Monang menilai jembatan diatas saluran air penghubung ke kali Semanan itu diduga untuk kepentingan individu.

“Jangan berdalih adanya bau menyengat dari saluran tersebut, sehingga sengaja melakukan penutupan diatas saluran itu,” katanya.

Untuk itu Monang meminta Walikota Jakarta Barat dan jajaran menindak tegas keberadaan pekerjaan jembatan tersebut.

“Jadi siapapun yang melanggar aturan, apalagi berdiri diatas lahan milik Pemprov DKI ya harus ditertibkan,” tegasnya.

(Patar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *