Metrokitanews.com – Mengaku anggota polisi, sepasang sejoli berhasil diringkus kepolisian Polsek Tambora Jakarta Barat karena nekat mencuri handphone milik seorang pengemudi taksi online.
Kedua pelaku berinisial SR (34) dan AR (21) mengakui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin di salah satu hotel di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Kedua tersangka merupakan pelaku yang sering melakukan kejahatan kepada korban pengemudi taxi online dengan modus membawa kabur handphone milik korbannya,” kata Kapolsek, Senin (24/7/2023).
Penangkapan pasangan kekasih mengaku anggota polisi ini bermula ketika Polsek Tambora menerima laporan dari salah satu pengemudi taksol yang dirugikan karena ponselnya dibawa kabur oleh customer.
“Pencurian yang dilakukan pasangan kekasih mencuri ponsel driver taksol itu yakni dengan berpura-pura sebagai customer,” ujarnya.
Dalam hal ini, pelaku AR berperan sebagai orang yang memesan taksol. Sementara kekasihnya, SR, berperan sebagai orang yang ngaku anggota Polisi.
“Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taxi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah anggota Polri,” jelas Kapolsek.
Setelah korban tiba di titik penjemputan, hanya pelaku AR yang menumpang sementara kekasihnya tidak ikut.
Pelaku AR saat sudah didalam mobil juga tidak membawa ponsel.
“Pelaku SR sengaja naik taxi online tanpa membawa handpone miliknya sendiri karena di dalam perjalanan, pelaku SR akan berpura-pura meminjam handphone pengemudi atau korban untuk bisa berkomunikasi dengan kekasihnya,” ungkapnya.”
(Patar Panjaitan)