Camat Merek Minta Maaf Terkait Oknum Kades Bergaya Preman Ancam Wartawan

Foto: Kades Negeri Tongging, Toni Malau.

Metrokitanews.com – Camat Merek, Bartholomeus Barus mengambil langkah cepat dengan memanggil dan menasehati Kades Negeri Tongging yang viral dan ramai dipemberitaan bersikap arogan dan bergaya preman dengan mengancam wartawan.

“Atas nama pemerintah dan pribadi saya memohon maaf kepada rekan-rekan yang merasa tidak pas atau tidak nyaman atas perlakuan Kades tersebut (Toni Malau). Untuk kedepannya tetaplah kita bermitra, karena kami juga tahu bahwa tugas wartawan sebagai penyambung lidah masyarakat sangat membantu kami dalam pembangunan di Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Merek,” ujar Bartho saat dihubungi awak media, Senin (24/7/2023).

Bartho menjelaskan, hal ini menyangkut etika dan kepribadian seseorang, jadi dirinya tidak bisa memberikan sanksi apa-apa atau mencampuri terlalu jauh.

Foto: Camat Merek, Bartholomeus Barus.

“Kalau menyangkut masalah pekerjaan maka saya akan ambil tindakan tegas. Namun demikian sekali lagi saya sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak bertindak seperti itu lagi mengingat kita ini pelayan publik maka harus punya etika sopan santun yang baik, dan harus siap menghadapi siapapun yang datang,” jelasnya.

Sementara itu Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto AZ Tarigan mengapresiasi cepat tanggap Camat Merek dengan langsung memanggil Kades tersebut.

“Terima kasih kepada Camat Merek yang cepat tanggap memanggil Kades Negeri Tongging,” kata Berto, Senin (24/7/2023).

Berto menegaskan, Kades Negeri Tongging tetap harus minta maaf kepada wartawan khususnya yang ada didalam naungan PWDPI, karena kata – katanya yang disampaikan sudah menghina profesi wartawan.

“Sampai mau memecahkan kepala wartawan, ini yang tidak kami terima, jangan disamakan semua walaupun mungkin ada oknum-oknum yang berbuat seperti Kades itu sampaikan,” ucapnya.

Apabila Kades itu tidak meminta maaf, lanjut Berto, mungkin hal ini akan kami bawa ke jalur hukum karena oknum Kades telah mengangkangi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dengan menghalangi tugas wartawan.

“Ada ancaman akan memecahkan kepala wartawan, ini tak dapat ditoleri,” tandasnya.

Sebelumnya viral dan ramai dipemberitaan sejumlah media terkait oknum Kades Negeri Tongging yang bersikap ala preman dan diduga sempat mengancam sejumlah wartawan di Kecamatan Merek.

(Yanto Lase/ PWDPI Karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *