Rumah Retak dan Rusak Dampak Pembangunan Proyek, Warga Jelambar Tuntut Ganti Rugi

Metrokitanews.com – Sejumlah warga Jelambar mengeluh dengan keberadaan proyek pembangunan yang berada di Jalan Satria IV RT 10/04 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keluhan itu berdasarkan dampak akibat proyek pembangunan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman lingkungan warga sekitar.

Suherdi (60) salah satu warga terdampak menyampaikan, akibat getaran proses pembangunan tembok rumah retak-retak. Bahkan ada atap rumah warga yang jebol.

“Selama ini penanggungjawab proyek belum mengganti rugi rumah kami yang rusak. Padahal warga yang terdampak sudah mengajukan ganti rugi tetapi hingga kini tak ada penyelesaiannya,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023).

Suherdi menambahkan, setiap hari pengerjaan proyek itu menimbulkan suara bising.

“Imbasnya kami jadi tidak bisa tenang dan merasa terganggu,” ucapnya.

Ia pun mempertanyakan jam kerja para pekerja proyek tersebut, dimana mereka melewati batas waktu yang berlaku sehingga mengganggu istirahat warga.

“Kami berharap penanggungjawab proyek mengganti kerugian warga terdampak baik secara moril maupun materil,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Trio Segara selaku Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar meminta pihak pengembang untuk menyikapi permasalahan ini karena kliennya yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi.

“Padahal jumlah mereka yang terdampak tak sedikit. Seperti tembok rumahnya yang retak, atap rumahnya yang jebol dan suara bising yang membuat resah,” ungkap Trio.

Trio pun berharap agar keluhan kliennya yang terdampak diberikan ganti rugi sesuai harapan.

“Kliennya hanya menuntut hak- haknya diperhatikan. Jangan hanya mementingkan sepihak sementara warga dirugikan,” terangnya.

Selain itu, Trio berencana secara tertulis akan melakukan audensi terkait permasalahan ini kepada Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.

“Jika masalah ini berlarut-larut, rencananya warga juga beramai-ramai akan melakukan aksi demo ke kantor Wali Kota Jakarta Barat,” tandasnya.

(Patar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *