Oknum Satpam Ditangkap Polisi Lantaran Bobol Rumah Warga

Metrokitanews.com – Seorang oknum satpam perumahan berinisial MBN (50) diamankan Polsek Kalideres lantaran telah membobol rumah milik warga di kawasan Kalideres Jakarta Barat. Ironisnya pelaku yang berprofesi sebagai seorang satpam tersebut dalam melakukan aksinya diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis saat sang pemilik rumah tidak berada ditempat.

Bacaan Lainnya

“Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp90 juta rupiah,” ujar AKP Syafri Wasdar, Selasa (30/5/2023).

Syafri menjelaskan pelaku saat beraksi juga sempat merubah kamera cctv yang berada dirumah tersebut.

“Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksinya tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah,” ucapnya.

Korban Tjia Agustino (53) mengetahui rumahnya oleh orang yang tidak diketahui kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres. Berangkat atas laporan tersebut kemudian anggota Reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku, kemudian pelaku diamankan dan tak berkutik saat ditangkap petugas yang saat itu tengah berkunjung kerumah kerabatnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

“Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *