LAGI !!! BANDAR NARKOBA TERCYDUK…

Banjarmasin, MetroKitanews.com – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Membekuk pria yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di daerah operasi kota banjarmasin.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.15 Wita, Komeng alias Rahmadi (37) saat itu diketahui sedang membawa satu paket sabu-sabu dengan berat bersihnya 4,53 gram yang terbungkus di dalam tisu. ditangkap di Jalan Gubernur Soebardjo, Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar pada Selasa (14/2/2023).

“Kemudian, pihak kami melakukan penggeledahan di rumah Komeng, di Jalan Pemangkih Darat RT 01 RW 01, Desa Pemangkih Darat Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar,” kata Kasat Resnarkoba, Jumat (17/2/2023).

Bacaan Lainnya

Sejumlah barang bukti didapati Saat berada di rumahnya ungkap Suryo, ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat bersih 93,99 gram, serta pil ekstasi sebanyak 66 butir dengan berat bersih 24,42 gram.
“Saat di rumahnya, kami juga menemukan satu buah timbangan digital dan satu buah bungkusan plastik bening yang tentunya kami jadikan barang bukti juga,” bebernya.
Lantas, atas ditemukannya barang haram tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan pihaknya ke Polresta Banjarmasin untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka diancam terjerat pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

(Jerry MKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *