Kawanan Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Tangerang Dibekuk Polisi

Polres Metro Tangerang Konferensi Pers di halaman Polres Metro Tangerang , Kamis (9/2/2023).

Tangerang, POLRES – Sindikat Kawanan pelaku, Kota Tangerang berhasil dibekuk Jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak 104 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berhasil menangkap kawanan sindikat pencurian dengan pemberatan itu berawal dari pelaporan korban bernama Nani yang mengaku uang di ATM nya telah berkurang sebanyak 104 juta rupiah padahal korban tidak melakukan transaksi apapun.

“Pada saat Polsek pinang melakukan patroli ke beberapa minimarket di wilayah pinang mencurigai ada 4 orang yang mirip dengan Poto dan rekaman CCTV yang kita temukan. kemudian kita amankan 2 orang dan 2 orang lainnya melarikan diri” ungkap Zain pada Konferensi Pers di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (9/2/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan kata Zain pihaknya menemukan beberapa barang bukti diantaranya gergaji besi dan batang korek kuping yang sudah di modifikasi untuk mengganjal ATM serta beberapa kartu ATM dengan Bank yang berbeda serta bukti transaksi dari salah satu Bank.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku melakukan aksinya bukan hanya di wilayah kota Tangerang saja tetapi di wilayah lainnya seperti kota Tangerang Selatan dan wilayah kabupaten Tangerang” katanya.

Lebih lanjut Zain mengatakan dari kedua terduga pelaku yang berhasil di amankan berinisial JR dan EH dengan peran yang berbeda kemudian 5 orang terduga lainnya yang saat ini menjadi DPO masing-masing berinisial HD, RS, RE, PA, dan R

“Pasal yang akan kita persangkaan kepada pelaku adalah 363 ayat 4E KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *