Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut pihaknya bersama Subdit Jatanras Polda Banten telah meringkus pria berinisial AM (33), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (22/1) di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, lantaran di duga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban BJ (23) warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang meninggal dunia.
“Pada Minggu kemarin kami mendapat laporan bahwa warga telah menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya yang diterima kantor berita Portal Desa, Senin (23/1/2023).
Laporan itu kata Sigit langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi terhadap jenazah berjenis kelamin pria tanpa identitas. Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh 4 orang dengan 2 sepeda motor kemudian ditinggal di gubuk.
“Sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM,” katanya.
Sambung Sigit mengungkapkan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban. Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Saat ini, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya,” pungkasnya.
(Holid)