Tudingan Paksaan Simpan Kartu PKH, Ketua RT: Itu Tidak Benar, Warga Minta Tolong Dibantu

Metrokitanews.com, Kab. Tangerang – Dirman selaku Ketua RT 019 RW 05 desa Kemiri, Kec. Kemiri, Kab. Tangerang membantah adanya tudingan yang beredar di beberapa media tentang adanya paksaan menyimpan kartu ATM PKH/BPNT milik warga.

“Saya tidak mengambil atau memaksa untuk menyimpan kartu ATM PKH/BPNT milik warga, akan tetapi warga sendiri yang menitipkan dan minta dibantu untuk proses pengambilan bantuan pemerintah itu,” ungkap Dirman biasa disapa Dimong kepada awak media mengklarifikasi, Minggu (11/9/2022).

Hal itu dibenarkan Ika selaku warga yang menitipkan kartu ATM PKH/BPNT kepada Ketua RT.

“Atas dasar kemauan saya sendiri dan tidak ada paksaan, bahkan ada surat pernyataan yang ditandatangani untuk membantu mencairkan bantuan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua LSM BPL GPS Banten, Arif menyayangkan adanya pemberitaan negatif yang diduga tidak akurat dan berimbang.

“Lakukan investigasi dan kroscek dahulu untuk mengetahui tentang kebenaran laporan/pengaduan yang diterima, agar tidak menjadi fitnah atau menjatuhkan orang lain agar berita memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan,” ucapnya.

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten.

“Maka dari itu saya dari LSM BPK GPS Banten akan melayangkan surat laporan kepada pihak berwajib mengenai perkara ini,” tegasnya.

(SA/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *