Mertokitanews.com, Kab. Tangerang – Proyek pembangunan jalan cor beton yang berlokasi di Perumahan Sepatan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang diduga proyek siluman. Pasalnya pembangunan jalan tersebut tanpa adanya pemasangan plang proyek sehingga melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No.14 tahun 2008.
Pantauan awak media dilokasi pengerjaan jalan cor beton di Perumahan Permata Sepatan di RT 07, RT 08, RT 01-02 RW 06 tanpa adanya plang proyek, bahkan tidak adanya pengawasan dari Dinas Pemerintahan.
“Benar Pak tidak ada plang proyek, padahal kami sebagai warga ingin mengetahui informasi dan transparansi pengerjaan tersebut. Jangan sampai ketebalan dan kualitas jalan tidak sesuai, dan pada akhirnya masyarakat menduga proyek tersebut diduga adanya kongkalikong dengan pemborong,” ujar salah seorang warga Perum Permata Sepatan yang enggan disebutkan namanya kepada Metrokitanews.com, Minggu (28/08/2022).
Salah satu pemborong saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan tidak mau menjawab terkait proyek yang tidak adanya papan informasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh negara.
Menanggapi hal itu, Widya dari LSM FBI DPD Banten menilai bahwa proyek pembangunan cor beton yang tidak adanya plang informasi dan tidak adanya pengawasan dari Dinas Pemerintahan patut dicurigai.
“Tidak adanya plang proyek dan tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan?. Lalu bagaimana mengetahui apakah pengerjaan jalan cor beton itu sudah sesuai ketebalannya?,” tanya Widya heran.
Pemerintah harus transparan, kata Widya, padahal jelas tertuang bahwa tanpa adanya pemasangan papan nama proyek melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturannya.
“Kami meminta kepada Pemkab Tangerang dan Dinas terkait untuk turun kroscek kelokasi dan juga transparan terkait informasi pengerjaan proyek tersebut. Apabila tidak adanya respon dan tanggapan maka kami akan bergerak untuk menindaklanjuti lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu hasil LSM FBI dan wartawan saat mengkroscek pengerjaan jalan dengan mencoba membuktikan dengan mengukur dari papan gisting yang dipasang ke tinggal 15 cm tetapi yang di kerjakan ke tinggi 6,7 cm, 5,8 cm, 7,7 cm, 6,5 cm dan 9 cm.
(red/tim)